Bekasi, kilasbekasi.id – Tri Adhianto Tjahyono saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Dia menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersandung kasus korupsi.
Berikut profil singkat Tri Adhianto Tjahyono. Pria kelahiran 3 Januari 1970 ini merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dia bersama Rahmat Effendi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2018.
Sebelum di dunia politik, pria yang biasa disapa Mas Tri ini sempat berdinas di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama satu tahun.
Dia kemudian menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ditempatkan di Lampung, mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.
Kariernya berlanjut berdinas di Pemerintahan Kota Bekasi setelah Oktober 2000 dan ditempatkan pada Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Selain itu dia juga pernah menjabat sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kariernya terus naik hingga menjabat kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Di Pilkada Kota Bekasi 2018 lalu, dia memutuskan untuk maju berpasangan dengan Rahmat Effendi. Pasangan ini didukung oleh Partai Golkar, PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura.
Masa kecilnya hingga dewasa dihabiskan di daerah Karet Kuningan, Jakarta yang kini menjadi Mall Ambassador. Dampak penggusuran saat itu, tepatnya 1986 dia bersama orang tuanya pindah ke Bekasi, Jawa Barat.
Sejak itu, Bekasi menjadi tempat tinggal keduanya setelah Jakarta. Namun, pendidikannya di SMAN 3 Jakarta tetap dilanjutkan hingga selesai meski tinggal di Bekasi. (DK)