Beranda Bekasi Raya Terkait Opini WTP, Komisi 1 DPRD Bangka Selatan Belajar ke Inspektorat Kota...

Terkait Opini WTP, Komisi 1 DPRD Bangka Selatan Belajar ke Inspektorat Kota Bekasi

Kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi diakhiri dengan saling tukar cinderamata, Jumat (4/12/2020). (Ist)

Bekasi, kilasbekasi.id – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Jumat (4/12/2020). Rombongan  Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan berkunjung untuk mempelajari peran pengawasan inspektorat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mereka diterima Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah 1 Inspektorat Daerah Kota Bekasi Iis Wisynuwati didampingi Kasubag Umum dan Perencanaan Itko Abdul Jabar, Kabid Akuntansi BPKAD Hesti Widiastuti, dan Kasubag Humas Herman Sunarya.

“Terima kasih atas penerimaan kunker kami. Kami ingin berkonsultasi dengan kota yang lebih maju dari pada kami. Saat ini usia Kabupaten Bangka Selatan baru 17 tahun,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan Armadi sembari menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Kota Bekasi.

Menurut dia, proses penentuan opini WTP diketahui oleh inspektorat, sehingga menghasilkan laporan yang baik. Untuk itu, dia ingin menanyakan proses untuk meraih opini WTP.

“Apakah masih ada beberapa temuan ketika diraih opini WTP? Apa saja manfaat yang diperoleh dan apa saja kendala yang dihadapi oleh inspektorat?” tanya Armadi.

Sementara Irban Wilayah 1 Inspektorat Daerah Kota Bekasi Iis Wisynuwati mengatakan Pemerintah Kota Bekasi sudah meraih penilaian opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak lima kali berturut-turut.

“Kota Bekasi telah meraih lima kali meraih opini WTP. Tentunya itu buah hasil kerja sama yang baik dengan setiap perangkat daerah. Untuk peran Inspektorat lebih memastikan bahwa setiap laporan memenuhi kriteria yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Iis Wisynuwati.

Manfaat meraih opini WTP, menurut dia, Pemkot Bekasi mendapat dana tambahan berupa Dana Insentif Daerah (DID) untuk membantu pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here