Percepat Pemisahan Aset, Wali Kota Bekasi Minta “Tangan Dingin” Gubernur Dedi Mulyadi

247
0

Bekasi, Kilasbekasi.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara terbuka mengharapkan intervensi dan “tangan dingin” Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menuntaskan persoalan menahun terkait pemisahan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan pengelolaan wilayah perbatasan berjalan lebih optimal.

​Dalam penyampaiannya, Tri mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mencatat sejumlah keberhasilan pembangunan berkat dukungan provinsi, di antaranya pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi untuk mereduksi banjir, hingga bantuan fiskal bagi pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara.

Urgensi Tukar Guling Aset

​Meski kerja sama telah membuahkan hasil, Tri menekankan adanya “pekerjaan rumah” historis yang belum tuntas. Saat ini, masih banyak aset Pemkot Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten, begitu pula sebaliknya.

​”Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.

​Ia mengusulkan skema tukar guling (ruilslag) agar kepemilikan aset selaras dengan wilayah administrasi masing-masing. Menurutnya, kepastian status aset akan memperdekat jarak pelayanan kepada masyarakat, memaksimalkan perawatan infrastruktur oleh pemerintah daerah setempat, menghilangkan hambatan birokrasi dalam pemeliharaan fasilitas publik.

Dampak pada Penanganan Banjir

​Tri menyoroti bahwa ketidakjelasan aset ini berdampak langsung pada pembangunan di wilayah perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, hingga Mustikajaya. Salah satu kendala paling nyata ditemukan dalam program penanganan banjir.

​Ia mencontohkan proyek pembangunan tanggul yang sering kali terhenti tepat di batas wilayah karena perbedaan kewenangan pengelolaan.

​”Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelas Tri.

​Selain aset lahan dan bangunan, Tri juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jabar dalam proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot. Hal ini dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat layanan air bersih bagi warga Bekasi.

​Dengan koordinasi intensif di bawah kepemimpinan Gubernur, Tri berharap wilayah perbatasan tidak lagi menjadi daerah yang terabaikan. Sebaliknya, penuntasan masalah aset ini diharapkan menjadi simbol keharmonisan pembangunan di Jawa Barat, di mana pembangunan infrastruktur dapat berjalan efektif tanpa terganjal sekat administrasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini