Bekasi, Kilasbekasi.id — Integritas dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali diuji. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/26).
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan serius mengenai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum tenaga Tata Usaha (TU) terhadap siswa.
Laporan yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga mengirimkan konten video tidak senonoh dan melakukan tindakan menyimpang lainnya kepada siswi di sekolah tersebut. Kasus ini sontak memicu gelombang kemarahan publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi anak-anak.
Pelaku Terancam Pemecatan
Dalam sidak tersebut, Tri Adhianto memastikan bahwa oknum yang bersangkutan tidak lagi memiliki akses ke lingkungan sekolah. Saat ini, Dinas Pendidikan telah melakukan pembebastugasan terhadap pelaku.
Tidak berhenti di sana, Pemerintah Kota Bekasi tengah memproses pengajuan Pemecatan Secara Tidak Hormat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri Adhianto dengan nada bicara yang keras dan lugas.
Tri Adhianto mengingatkan seluruh aparatur, guru, dan tenaga kependidikan bahwa profesi mereka bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang besar.
Ditegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, maupun tenaga kependidikan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan tanggung jawab moral yang menentukan masa depan generasi muda.
“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambah Tri.
Kawal hingga Tuntas
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan administrasi ini hingga tuntas. Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemda tidak main-main dalam menjaga marwah pendidikan.
Kejadian di SMPN 52 Bekasi ini menjadi momentum bagi seluruh instansi pendidikan di Bekasi untuk melakukan evaluasi total guna memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh generasi muda.



