BPS Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Keperluan Pajak

16
0

Jakarta, Kilasbekasi.id — Badan Pusat Statistik (BPS) tengah masif melaksanakan agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang bergulir sejak pertengahan Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Pemutakhiran data berskala besar yang digelar setiap sepuluh tahun sekali ini berfungsi sebagai kompas utama dalam mengukur peta kekuatan finansial dan usaha di Indonesia untuk satu dekade ke depan.

​Namun, pelaksanaan periode ini membawa diferensiasi besar dibanding sensus terdahulu. Mengikuti pergeseran tren zaman, BPS kini membidik ranah ekonomi digital secara agresif. Para pelaku usaha online shop, pembuat konten (content creator), pembuat video kreatif (influencer), hingga pekerja afiliator menjadi target anyar dalam pendataan tahun ini.

Data Dijamin Bukan untuk Pajak

Seiring berjalannya proses wawancara di lapangan, muncul riak kekhawatiran dari sebagian masyarakat. Sejumlah pedagang kecil, pemilik warung kelontong, hingga pelaku UMKM sempat ragu untuk memberikan informasi secara gamblang.

Mayoritas dari mereka cemas apabila data operasional dan omzet tersebut dibocorkan kepada Direktorat Jenderal Pajak atau instansi pemungut pungutan daerah. Menanggapi rumor tersebut, BPS DIY bersama perwakilan pusat menegaskan bahwa spekulasi itu keliru.

​”Seluruh data dan informasi yang diberikan oleh responden dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Pendataan ini murni untuk memotret struktur ekonomi nasional dan sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan,” ungkap pihak BPS dalam keterangannya.

Menariknya, sensus tahun ini berbeda dengan sebelumnya, cakupan SE2026 kali ini jauh lebih luas karena secara agresif menyasar ekosistem ekonomi digital, mulai dari pelaku online shop, pembuat konten (content creator), hingga afiliator.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini