Pencairan Dana RW Rp100 Juta Seret, Wali Kota Bekasi Sentil Kinerja Pengurus Lingkungan

30
0

Bekasi, Kilasbekasi.id – Anggaran program hibah senilai Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi dilaporkan belum terserap secara maksimal. Mandeknya pencairan dana stimulan ini memicu respons tegas dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang secara langsung menyentil kinerja para pengurus lingkungan agar lebih proaktif.

​Program yang awalnya digagas sebagai janji politik guna mempercepat penataan wilayah di tingkat akar rumput ini dinilai berjalan lambat. Padahal, anggaran daerah sudah dialokasikan dan siap digulirkan untuk pembangunan fasilitas warga, seperti perbaikan posyandu, pos keamanan, hingga pembuatan gapura.

​Dalam evaluasi terbarunya, Wali Kota Bekasi mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang membuat pencairan dana tersebut seret adalah masalah administratif. Banyak pengurus RW yang dinilai belum siap atau menunda-nunda penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta pengajuan proposal kegiatan yang sesuai dengan regulasi penataan hukum.

​”Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggarannya, namun realisasi di lapangan sangat bergantung pada keaktifan administrasi di tingkat RW. Jika pengurusnya lambat bergerak, maka warga yang dirugikan karena pembangunan di lingkungannya jadi tertunda,” ujar orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

​Selain rumitnya birokrasi internal, kewajiban pemenuhan syarat khusus seperti pendirian bank sampah di tiap RW juga disinyalir menjadi batu sandungan bagi sejumlah pengurus lingkungan yang belum siap secara operasional.

​Guna mengantisipasi adanya penyimpangan atau potongan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan laporan keuangan kini didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Langkah pencegahan ini diambil agar pengelolaan dana tetap transparan dan akuntabel.

​Tri Adhianto juga mengimbau agar para perangkat RW mengelola pembukuan secara mandiri dan tidak mengandalkan pihak kelurahan atau Tenaga Pemantau Monitoring (Pamor) demi menjaga keutuhan dana hibah agar tidak terpangkas biaya jasa penulisan laporan.

​Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi juga mulai memperketat pengawasan terhadap jalannya program ini. Legislatif meminta pemerintah kota terus melakukan edukasi intensif terkait tata kelola keuangan daerah kepada para pengurus RT dan RW agar serapan anggaran di sisa tahun anggaran ini bisa digenjot secara cepat dan tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini