Bekasi, Kilasbekasi.id – Tingkat kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Pasca-momentum libur panjang, sebanyak 364 pegawai dilaporkan tidak tercatat menghadiri pelaksanaan apel pagi bersama yang digelar di halaman gedung pusat pemerintahan.
Temuan mengejutkan ini terungkap setelah jajaran pimpinan daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan rekapitulasi presensi secara langsung. Ketidakhadiran ratusan pegawai tersebut dinilai mencederai komitmen pelayanan publik yang seharusnya langsung tancap gas setelah masa libur usai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi mengekspresikan kekecewaannya secara mendalam saat memimpin jalannya evaluasi. Menurutnya, momentum pasca-libur seharusnya menjadi titik balik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja kontrak (TKK) untuk menunjukkan integritas dan performa kerja yang prima dalam melayani masyarakat.
”Sangat disayangkan, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat setelah libur panjang, justru ada ratusan aparatur yang tidak disiplin. Kehadiran dalam apel pagi bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari kesiapan kita bekerja,” tegas Pj Wali Kota Bekasi di hadapan media.
Menyikapi pelanggaran massal ini, pihak Pemkot Bekasi memastikan tidak akan tinggal diam. BKPSDM Kota Bekasi telah diinstruksikan untuk segera melakukan validasi data guna memilah pegawai yang absen karena alasan mendesak (seperti sakit atau dinas luar resmi) dengan mereka yang sengaja memperpanjang masa libur tanpa keterangan.
Bagi oknum pegawai yang terbukti lalai dan bolos tanpa alasan yang sah, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi disiplin sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja (tukin), hingga evaluasi kontrak kerja bagi pegawai non-ASN.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera, agar penurunan indeks kedisiplinan serupa tidak terulang kembali pada masa mendatang. Pemkot Bekasi juga berencana memperketat sistem pengawasan presensi digital guna memantau pergerakan dan kepatuhan jam kerja seluruh pegawainya secara real-time.



