Atasi Kekhawatiran Warga, Pemprov DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Diawasi Ketat

112
0

Jakarta, Kilasbekasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa operasional fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan dengan pengawasan ekstra ketat. Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan warga sekitar tetap terjaga selama proses pengolahan sampah berlangsung.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pihaknya sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan. Oleh karena itu, kapasitas pengolahan sampah tidak langsung digenjot ke angka maksimal.

​Untuk meminimalisir dampak, DLH menerapkan skema peningkatan beban kerja secara perlahan. Kapasitas maksimal fasilitas ini mencapai 2.500 ton per hari, namun saat ini dijalankan dalam beberapa tahapan dengan target arahan Gubernur 1.000 ton/hari.

– Tahap Awal 200 ton/hari

– Tahap Kedua 400 ton/hari

– Tahap Ketiga 600 ton/hari

“Kami beroperasi lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Akhir pekan kami manfaatkan khusus untuk pembersihan dan penataan area operasional,” ujar Asep.

Mitigasi Bau dan Ceceran Air Lindi

​Salah satu fokus utama DLH adalah pengendalian aroma tidak sedap dan ceceran sampah di jalanan. Berikut adalah langkah-langkah teknis yang diterapkan:

​1. Truk Compactor Tertutup: Sampah dari Jakarta Utara dan Jakarta Timur hanya diangkut menggunakan armada tertutup rapat.

2. ​Pos Pantau Ganda: Disiagakan di dua akses utama untuk menyaring kendaraan yang tidak sesuai SOP.

3. ​Sanksi Tegas: Truk yang kedapatan melanggar aturan akan langsung dihentikan dan dipulangkan ke lokasi asal.

​4. Zero Complaints: Hingga empat pekan terakhir, dilaporkan tidak ada keluhan warga mengenai ceceran air lindi di jalur pengangkutan.

Klarifikasi Alat Pemantau Kualitas Udara (SPKU)

​Menanggapi isu yang beredar mengenai matinya alat pemantau kualitas udara, Asep memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar Rorotan tetap aktif, namun sedang dalam proses kalibrasi lapangan (uji kolokasi).

​”Informasi mengenai penghentian alat pemantau kualitas udara adalah tidak benar. Sebanyak delapan unit SPKU yang terpasang sejak Desember 2025 sedang dikalibrasi agar data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.

​Proses kalibrasi ini melibatkan laboratorium terakreditasi dan sangat penting dilakukan mengingat karakteristik lingkungan pesisir yang unik. Data dari SPKU ini nantinya akan berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi masyarakat dan pemerintah.

​Melalui komitmen ini, Pemprov DKI Jakarta berharap RDF Plant Rorotan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan kualitas hidup warga sekitar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini